Selasa, 01 Februari 2011

Mushollah Perum. GRIA SEKAR KEDATON

Project Name       : Mushollah
Owner                  : Pak Arivin
Project Time         : Juni, 2010
Location               : Gresik
Architecture Firm  : Hb Architect's

فعن أبي موسى قال : قال النبي صلى الله عليه وسلم : (أعظم الناس أجرا في الصلاة أبعدهم فأبعدهم ممشى) . رواه البخاري ( 623 ) ومسلم  (622)
Dari Abu Musa berkata, berkata Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam:Yang paling besar pahala dalam sholat adalah mereka yang datang dari tempat yang paling jauh (HR.Bukhori No.623 & Muslim No.622)

Sholat berjamaah itu diwajibkan bagi mereka yang dekat dari masjid, bukan bagi yang memang jauh darinya.As-Sunnah menjelaskan kriteria orang yang dekat masjid itu adalah bagi yang dapat mendengar adzan dari seorang muadzin yang meninggikan suaranya tanpa pengeras suara, tanpa ada gangguan angin atau lainnya yang bisa mempengaruhi pendengaran.
Dalilnya :
روى مسلم (653) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّه ِ، إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ ، فَرَخَّصَ لَهُ ، فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ : هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاةِ ؟ قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : فَأَجِبْ .
Datang seorang buta kepada Nabi shalallah ‘alaihi wasalam,kemudian berkata :”Ya Rasulullah,saya ini tidak punya penuntun jalan untuk ke masjid” Dan meminta keringanan kepada Rasulullah shalallah ‘alaihi wasalam untuk sholat dirumahnya.Maka kemudian Rasulullah beri keringanan.Tatkala hendak pergi,Rasulullah memanggilnya seraya berkata:”Apakah kamu mendengar suara adzan?” Orang buta tadi menjawab :”Iya”.Raul mengatakan :”Penuhilah (panggilan adzan)!” (HR Muslim No.653)


Mengenai perbedaan lain dari mesjid dan musholla, dikatakan oleh ahli ilmu bahwa mesjid itu bersifat tetap hingga hari kiamat (waqf ila yaum as-sa’ah) sedangkan musholla bisa saja berubah dengan dijual,dibeli dan lain sebagianya.Dan juga dimesjid disyariatkan sholat dua rakaat tahiyatul masjid yang tidak pada tempat selain mesjid.Maka apabila tinggal dekat mesjid wajib sholat berjaaah disana,dan tatkala keberadaannya jauh dan tidak mendengar adzannya maka tidak mengapa sholat di musholla (Fatwa Syaikh Sholeh Al-Munajjid)



Tidak ada komentar: